PENTINGNYA PACKAGING DAN LABELING PRODUK OLAHAN YANG SESUAI STANDAR PASAR BAGI UMKM

 

PENTINGNYA PACKAGING DAN LABELING PRODUK OLAHAN YANG SESUAI STANDAR PASAR BAGI UMKM

 

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau biasa disingkat dengan UMKM merupakan pelaku usaha dengan memanfaatkan teknologi tradisional yang dikelola dengan sederhana dengan jumlah aset dan omset yang digolongkan menjadi beberapa bagian serta bukan anak atau cabang dari suatu perusahaan besar. Masih banyak pelaku UMKM yang masih belum paham akan pentingnya kemasan dan label produk yang sesuai dengan standar pasar. Padahal melalui kemasan dan label produk dapat menjadi wadah promosi yang baik bagi suatu pelaku usaha dan masih banyak lagi manfaat dan fungsi yang bisa didapatkan dari label dan kemasan yang sesuai dengan ketentuan.

Oleh karena itu, pada blog kali ini kita akan mengulas semua tentang packaging dan labeling mulai dari definisi kemasan dan label, fungsi serta tujuan dari kemasan dan label, jenis kemasan, hingga ketentuan label yang sesuai dengan standar pasar.

 

1.    Definisi Kemasan

Kemasan memiliki arti yang berbeda dengan pengemasan, yakni kemasan adalah desain kreatif yang mengaitkan bentuk, struktur, material, warna, citra, tipografi dan elemen-elemen desain dengan informasi produk agar produk dapat dipasarkan. Kemasan digunakan untuk membungkus, melindungi, mengirim, mengeluarkan, menyimpan, mengidentifikasi dan membedakan sebuah produk di pasar.

Sedangkan Pengemasan adalah Pengemasan adalah kegiatan merancang dan memproduksi wadah atau bungkus sebagai sebuah produk. Pengemasan adalah aktivitas merancang dan memproduksi kemasan atau pembungkus untuk produk. Dalam proses pelaksanaannya, terdapat kegiatan melindungi, mengawetkan, mengangkut, memberikan informasi dan menjual suatu produk. Untuk itu, tujuan utama dari memberikan kemasan pada produk adalah guna melindungi dan juga mencegah adanya kerusakan atas produk yang dijual. Selain itu, kemasan juga berguna sebagai sarana informasi dan juga pemasaran yang baik dengan membuat suatu desain kemasan yang kreatif, sehingga akan terlihat lebih menarik dan mudah diingat oleh konsumen atau pelanggan.

 

2.    Fungsi Kemasan Produk

Berdasarkan pengertian kemasan produk di atas, setidaknya terdapat dua fungsi utama pada kemasan produk, yaitu :

1)    Fungsi Protektif Kemasan

Fungsi protektif dalam hal ini berfungsi sebagai sesuatu pelindung ataupun keamanan produk dari berbagai hal yang mampu merusak produk seperti cuaca, proses pengiriman, dll. Kemasan yang melindungi produk mampu mencegah atau meminimalisir adanya kerusakan dan risiko cacar yang mampu merugikan pihak pembeli atau penjual.

2)    Fungsi Promosional Kemasan

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kemasan juga berfungsi sebagai alat promosi ataupun pemasaran. Hal bisa dilakukan dengan membuat bentuk kemasan yang menarik.

 

Disisi lain, secara umum fungsi kemasan adalah sebagai berikut:

·       Self Service; kemasan produk bisa menegaskan ciri khas dari suatu produk yang dijual, sehingga setiap produk akan memiliki bentuk kemasan yang berbeda.

·       Consumer Affluence; kemasan produk yang menarik terbukti mampu mempengaruhi minat konsumen untuk membeli dengan harga yang lebih mahal.

·       Company and Brand Image; kemasan produk adalah brand image perusahaan, sehingga bisa dijadikan sebagai identitas perusahaan agar bisa lebih dikenal oleh masyarakat.

·       Innovation Opportunity; kemasan produk yang inovatif mampu memberikan manfaat untuk konsumen dan mampu menguntungkan perusahaan.

 

3.    Manfaat Kemasan Produk dan Tujuannya

Setelah kita mempelajari tentang pengertian kemasan produk dan fungsinya, maka kita harus mengetahui manfaat dari kemasan produk, yaitu:

  • Physical Production; pembuatan suatu kemasan produk memiliki tujuan untuk melindungi produk dari adanya iklim, getaran, guncangan, tekanan, dan faktor lain yang mampu merusak produk.
  • Barrier Protection; dalam hal ini, pemasangan kemasan produk bertujuan untuk melindungi produk dari adanya hambatan oksigen,uap, air, debu, dll.
  • Containment of Agglomeration; Pengemasan juga bertujuan demi mengelompokkan produk, sehingga proses penanganan dan penyaluran akan menjadi lebih efisien.
  • Information Transmission; di dalam kemasan juga biasanya tercantum cara penggunaan transportasi, daur ulang, atau cara membuang kemasan tersebut.
  • Reducing Theft; pemberian kemasan produk pun bertujuan untuk mencegah adanya tindak pencurian dengan cara melihat kerusakan fisik yang ada pada kemasan.
  • Convenience; kemasan adalah salah satu fitur yang mampu meningkatkan kenyamanan, distribusi, penanganan, penjualan, tampilan, pembukaan, penutup, penggunaan, dll.
  • Marketing; desain dan label yang menarik pada kemasan bisa digunakan oleh pihak pemasar untuk meningkatkan minat pembeli para konsumen.

4.    Jenis Kemasan Produk

Setidaknya ada tiga kategori dalam pengemasan produk, yaitu:

1)    Berdasarkan Struktur Isi

Jenis kemasan berdasarkan struktur isi ini dibedakan menjadi tiga jenis utama, yaitu:

·       Kemasan Primer: pengertian kemasan produk primer adalah bahan yang diolah menjadi wadah langsung untuk bahan makanan, seperti kaleng susu, botol minum, dll.

·       Kemasan Sekunder: pengertian kemasan produk sekunder adalah suatu wadah yang memiliki fungsi dalam hal memberikan perlindungan pada kelompok kemasan lain, seperti kotak kardus, kotak peti kayu, dll.

·       Kemasan Tersier: pengertian kemasan produk tersier adalah suatu kemasan yang bisa dimanfaatkan untuk melindungi produk selama proses pengiriman berlangsung.

 

2)    Berdasarkan Frekuensi Pemakaian

Jenis kemasan produk berdasarkan frekuensi pemakaiannya pun terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:

·       Kemasan Disposable: pengertian kemasan produk disposable adalah kemasan yang hanya digunakan dalam satu kali pakai dan langsung dibuang, seperti kemasan plastik, kemasan daun pisang, dll.

·       Kemasan Multi Trip; pengertian kemasan produk multi trip adalah kemasan produk yang bisa digunakan berkali-kali oleh para konsumen dan bisa dikembalikan kembali pada agen penjual untuk bisa digunakan kembali, seperti galon air minum, botol kaca saus, dll.

·       Kemasan Semi Disposable; pengertian kemasan produk semi disposable adalah kemasan yang tidak dibuang karena bisa digunakan lagi oleh konsumen, contoh sederhananya adalah kaleng biskuit atau botol kaca sirup.

 

3)    Berdasarkan Tingkat Kesiapan Pakai

Berdasarkan tingkat kesiapan penggunaannya, maka kemasan produk terbagi menjadi dua, yaitu:

·       Kemasan Siap Pakai; pengertian kemasan produk siap pakai adalah kemasan produk yang siap untuk diisi dan wujudnya sudah sempurna sejak pertama kali diproduksi, seperti botol, kaleng, dll.

·       Kemasan Siap Dirakit; pengertian kemasan produk kemasan adalah kemasan produk yang memerlukan perakitan ulang sebelum diisi dengan produk, contohnya adalah plastik, kertas kemas, aluminium foil, dll.

 

5.    Tips Membuat Kemasan yang Menarik

Setelah kita mamahami bersama tentang pengertian kemasan produk, fungsi, manfaat, dan jenis-jenisnya, lantas bagaimana cara membuat kemasan produk yang menarik? Ini tipsnya:

1)    Membuat Desain Kemasan yang Unik

Salah satu hal terpenting dalam membentuk kemasan adalah Anda harus mendesain kemasan tersebut secara lebih unik, inovatif, dan juga berbeda dari produk lain. Dengan membuat kemasan yang unik, maka minat masyarakat untuk membeli produk Anda akan meningkat.

Contoh sederhananya jika Anda berbelanja di supermarket dan melihat adanya deretan kemasan produk kotak dalam satu rak, lalu Anda melihat ada satu kemasan yang bentuknya bulat. Bisa dipastikan Anda akan penasaran dengan isi yang ada di dalamnya.

2)    Desain Kemasan Sesuai Target Market

Usahakanlah untuk mendesain kemasan produk sesuai dengan target pasarnya. Jadi, jika target pasar Anda adalah mereka yang baru berusia 5-12 tahun, maka usahakanlah untuk membuat kemasan produk yang ditambahkan dengan tokoh atau gambar kartun yang digemari oleh anak-anak, atau Anda bisa membentuk kemasan tersebut seperti mainan. Hal yang sama tentunya tidak bisa Anda lakukan jika target market Anda adalah mereka yang sudah berusia 30-50 tahun.

3)    Membuat Kemasan dengan Beberapa Ukuran

Jika produk yang Anda jual adalah produk yang tergolong baru, maka usahakanlah untuk membuat kemasan produk dalam berbagai variasi ukuran, seperti small, medium atau large. Masyarakat akan lebih cenderung untuk membeli kemasan yang lebih kecil dalam membeli produk baru.

4)    Mencantumkan Informasi Produk Secara Lengkap

Usahakan juga untuk mencantumkan informasi produk di setiap kemasannya. Seperti komposisi produk, jenis, cara konsumsi, hingga tanggal kadaluarsa. Buatlah informasi yang jelas, padat dan singkat.

 

1.    Lantas, Apa Artinya Label Produk?

Label adalah salah satu bagian dari produk berupa keterangan baik gambar maupun kata-kata yang berfungsi sebagai sumber informasi produk dan penjual. Label umumnya berisi informasi berupa nama atau merek produk, bahan baku, bahan tambahan komposisi, informasi gizi, tanggal kedaluwarsa, isi produk dan keterangan legalitas.

Ketentuan mengenai pemberian label pada produk diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan. Label pangan adalah setiap keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan.

 

2.    Fungsi dan Tujuan Label

Label bukan hanya sebagai alat penyampai informasi, namun juga berfungsi sebagai iklan dan branding sebuah produk. Menurut Kotler (2000:478), fungsi label adalah sebagai berikut:

·       Label mengidentifikasi produk atau merek.

·       Label menentukan kelas produk.

·       Label menggambarkan beberapa hal mengenai produk (siapa pembuatnya, dimana dibuat, kapan dibuat, apa isinya, bagaimana menggunakannya, dan bagaimana menggunakan secara aman).

·       Label mempromosikan produk lewat aneka gambar yang menarik.

Adapun tujuan label adalah sebagai berikut:

·       Memberi informasi tentang isi produk yang diberi label tanpa harus membuka kemasan.

·       Berfungsi sebagai sarana komunikasi produsen kepada konsumen tentang hal-hal yang perlu diketahui oleh konsumen tentang produk tersebut, terutama hal-hal yang kasat mata atau tak diketahui secara fisik.

·       Memberi petunjuk yang tepat pada konsumen hingga diperoleh fungsi produk yang optimum.

·       Sarana periklanan bagi produsen.

·       Memberi rasa aman bagi konsumen.

 

3.    Jenis-jenis Label

Menurut Marinus (2002:192), terdapat tiga tipe label berdasarkan fungsinya, yaitu sebagai berikut:

  • Brand label adalah penggunaan label yang semata-mata digunakan sebagai brand.
  • Grade label adalah label yang menunjukkan tingkat kualitas tertentu dari suatu barang. Label ini dinyatakan dengan suatu tulisan atau kata-kata.
  • Label Deskriptif (Descriptive Label) adalah informasi objektif tentang penggunaan, konstruksi, pemeliharaan penampilan dan cirri-ciri lain dari produk.

Sedangkan menurut Simamora (2000:502), label diklasifikasikan menjadi beberapa jenis, yaitu sebagai berikut:

  • Label produk (product label) adalah bagian dari pengemasan sebuah produk yang mengandung informasi mengenai produk atau penjualan produk. 
  • Label merek (brand label) adalah nama merek yang diletakkan pada pengemasan produk.
  • Label tingkat (grade label) mengidentifikasi mutu produk, label ini bisa terdiri dari huruf, angka atau metode lainya untuk menunjukkan tingkat kualitas dari produk itu sendiri.
  • Label deskriptif (descriptive label) menggambarkan isi, pemakaian dan ciri-ciri produk. Pemberian label (labeling) merupakan elemen produk yang sangat penting yang patut memperoleh perhatian saksama dengan tujuan untuk menarik para konsumen.

4.    Ketentuan dan Peraturan Label 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1999 tentang label dan iklan pangan, label produk sekurang-kurangnya memuat nama produk, berat bersih atau isi bersih, serta nama dan alamat pihak yang memproduksi atau memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesia.

  • Nama Produk Pangan. Pada setiap produk pangan terdapat nama produk. Nama produk pangan tersebut memberikan keterangan mengenai identitas produk pangan yang menunjukkan sifat dan keadaan produk pangan yang sebenarnya. Untuk produk pangan yang sudah terdapat dalam Standar Nasional Indonesia penggunaan nama produk menjadi bersifat wajib. 
  • Keterangan Bahan yang Digunakan dalam Pangan. Keterangan ini diurutkan dari bahan yang paling banyak digunakan kecuali vitamin, mineral dan zat penambah gizi lainnya. Bahan tambahan pangan atau pengawet yang digunakan juga harus dicantumkan. Pernyataan mengenai bahan yang ditambahkan, diperkaya, atau difortifikasi juga harus dicantumkan selama itu benar dilakukan pada proses produksi dan tidak menyesatkan. 
  • Berat Bersih Atau Isi Bersih Pangan. Berat bersih atau isi bersih menerangkan jumlah produk pangan yang terdapat dalam kemasan produk tersebut. Keterangan tersebut dinyatakan dalam satuan metrik seperti gram, kilogram, liter atau mililiter. Untuk produk makanan padat dinyatakan dalam ukuran berat, produk makanan cair dinyatakan dalam ukuran isi dan produk makanan semi padat atau kental dinyatakan dalam ukuran isi atau berat. 
  • Nama dan Alamat Pabrik Pangan. Keterangan mengenai nama dan alamat pabrik pada produk pangan berisi keterangan mengenai nama dan alamat pihak yang memproduksi, memasukkan dan mengedarkan pangan ke wilayah Indonesia. Untuk nama kota, kode pos dan Indonesia dicantumkan pada bagian utama label sedangkan nama dan alamat dicantumkan dalam bagian informasi. 
  • Tanggal Kedaluwarsa Pangan. Setiap produk pangan mempunyai keterangan kedaluwarsa yang tercantum pada label pangan. Keterangan kedaluwarsa yaitu batas akhir suatu pangan dijamin mutunya sepanjang penyimpanannya mengikuti petunjuk yang diberikan oleh produsen. Keterangan kedaluwarsa dicantumkan terpisah dari tulisan "Baik Digunakan Sebelum" dan disertai dengan petunjuk tempat pencantuman tanggal kedaluwarsa. 
  • Nomor Pendaftaran Pangan. Dalam hal peredaran pangan, pada label pangan tersebut wajib mencantumkan nomor pendaftaran pangan. Adapun tanda yang diberikan untuk pangan yang diproduksi baik di dalam negeri maupun yang dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia adalah tanda MD untuk pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri dan tanda ML untuk pangan olahan yang dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia. 
  • Kode Produksi Pangan. Kode produksi yang dimaksud adalah kode yang dapat memberikan penjelasan mengenai riwayat suatu produksi pangan yang diproses pada kondisi dan waktu yang sama. Kode produksi tersebut disertai dengan atau tanggal produksi. Tanggal produksi yang dimaksud adalah tanggal, bulan dan tahun pangan tersebut diolah. 
  • Penggunaan atau Penyajian dan Penyimpanan Pangan. Keterangan tentang petunjuk penggunaan dan atau petunjuk penyimpanan dicantumkan pada pangan olahan yang memerlukan penyiapan sebelum disajikan atau digunakan. Selain itu, cara peyimpanan setelah kemasan dibuka juga harus dicantumkan pada pangan kemasan yang tidak mungkin dikonsumsi dalam satu kali makan. Kemudian pada pangan yang memerlukan saran penyajian atau saran penggunaan dapat mencantumkan gambar bahan pangan lainnya yang sesuai dan disertai dengan tulisan "saran penyajian".

Berikut contoh gambar label yang sesuai dengan ketentuan :



Baiklah, sekian informasi mengenai kemasan dan label produk olahan yang sesuai dengan standar ketentuian pasar. Semoga bermanfaat bagi para pembaca dan semangat terus buat para pengusaha muda yang baru merintis usaha.

Terima kasih sudah mau membaca blog ini, sampai bertemu di blog selanjutnya.

Komentar