PENTINGNYA PACKAGING DAN LABELING PRODUK OLAHAN YANG SESUAI STANDAR PASAR BAGI UMKM
PENTINGNYA
PACKAGING DAN LABELING PRODUK OLAHAN YANG SESUAI STANDAR PASAR BAGI UMKM
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau
biasa disingkat dengan UMKM merupakan pelaku usaha dengan memanfaatkan
teknologi tradisional yang dikelola dengan sederhana dengan jumlah aset dan
omset yang digolongkan menjadi beberapa bagian serta bukan anak atau cabang
dari suatu perusahaan besar. Masih banyak pelaku UMKM yang masih belum paham
akan pentingnya kemasan dan label produk yang sesuai dengan standar pasar.
Padahal melalui kemasan dan label produk dapat menjadi wadah promosi yang baik
bagi suatu pelaku usaha dan masih banyak lagi manfaat dan fungsi yang bisa
didapatkan dari label dan kemasan yang sesuai dengan ketentuan.
Oleh karena itu, pada blog kali ini kita
akan mengulas semua tentang packaging dan labeling mulai dari definisi kemasan
dan label, fungsi serta tujuan dari kemasan dan label, jenis kemasan, hingga
ketentuan label yang sesuai dengan standar pasar.
1. Definisi
Kemasan
Kemasan memiliki arti
yang berbeda dengan pengemasan, yakni kemasan adalah desain kreatif yang
mengaitkan bentuk, struktur, material, warna, citra, tipografi dan
elemen-elemen desain dengan informasi produk agar produk dapat dipasarkan.
Kemasan digunakan untuk membungkus, melindungi, mengirim, mengeluarkan,
menyimpan, mengidentifikasi dan membedakan sebuah produk di pasar.
Sedangkan Pengemasan
adalah Pengemasan adalah kegiatan merancang dan memproduksi wadah atau bungkus
sebagai sebuah produk. Pengemasan adalah aktivitas merancang dan memproduksi
kemasan atau pembungkus untuk produk. Dalam proses pelaksanaannya, terdapat
kegiatan melindungi, mengawetkan, mengangkut, memberikan informasi dan menjual
suatu produk. Untuk itu, tujuan utama dari memberikan kemasan pada produk
adalah guna melindungi dan juga mencegah adanya kerusakan atas produk yang
dijual. Selain itu, kemasan juga berguna sebagai sarana informasi dan juga
pemasaran yang baik dengan membuat suatu desain kemasan yang kreatif, sehingga
akan terlihat lebih menarik dan mudah diingat oleh konsumen atau pelanggan.
2.
Fungsi Kemasan Produk
Berdasarkan
pengertian kemasan produk di atas, setidaknya terdapat dua fungsi utama pada
kemasan produk, yaitu :
1) Fungsi
Protektif Kemasan
Fungsi protektif dalam hal ini berfungsi sebagai
sesuatu pelindung ataupun keamanan produk dari berbagai hal yang mampu merusak
produk seperti cuaca, proses pengiriman, dll. Kemasan yang melindungi produk
mampu mencegah atau meminimalisir adanya kerusakan dan risiko cacar yang mampu
merugikan pihak pembeli atau penjual.
2) Fungsi
Promosional Kemasan
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kemasan
juga berfungsi sebagai alat promosi ataupun pemasaran. Hal bisa dilakukan
dengan membuat bentuk kemasan yang menarik.
Disisi lain, secara umum fungsi kemasan
adalah sebagai berikut:
·
Self Service; kemasan produk bisa menegaskan ciri khas dari
suatu produk yang dijual, sehingga setiap produk akan memiliki bentuk kemasan
yang berbeda.
·
Consumer Affluence; kemasan produk yang menarik terbukti mampu
mempengaruhi minat konsumen untuk membeli dengan harga yang lebih mahal.
·
Company and Brand Image; kemasan produk adalah brand image perusahaan,
sehingga bisa dijadikan sebagai identitas perusahaan agar bisa lebih dikenal
oleh masyarakat.
·
Innovation Opportunity; kemasan produk yang inovatif mampu memberikan
manfaat untuk konsumen dan mampu menguntungkan perusahaan.
3.
Manfaat Kemasan
Produk dan Tujuannya
Setelah kita mempelajari tentang pengertian
kemasan produk dan fungsinya, maka kita harus mengetahui manfaat dari kemasan
produk, yaitu:
- Physical Production; pembuatan suatu kemasan produk
memiliki tujuan untuk melindungi produk dari adanya iklim, getaran,
guncangan, tekanan, dan faktor lain yang mampu merusak produk.
- Barrier Protection; dalam hal ini, pemasangan
kemasan produk bertujuan untuk melindungi produk dari adanya hambatan oksigen,uap,
air, debu, dll.
- Containment of Agglomeration; Pengemasan juga bertujuan
demi mengelompokkan produk, sehingga proses penanganan dan penyaluran akan
menjadi lebih efisien.
- Information Transmission; di dalam kemasan juga
biasanya tercantum cara penggunaan transportasi, daur ulang, atau cara
membuang kemasan tersebut.
- Reducing Theft; pemberian kemasan produk pun
bertujuan untuk mencegah adanya tindak pencurian dengan cara melihat
kerusakan fisik yang ada pada kemasan.
- Convenience; kemasan adalah salah satu
fitur yang mampu meningkatkan kenyamanan, distribusi, penanganan,
penjualan, tampilan, pembukaan, penutup, penggunaan, dll.
- Marketing; desain dan label yang menarik
pada kemasan bisa digunakan oleh pihak pemasar untuk meningkatkan minat
pembeli para konsumen.
4.
Jenis Kemasan Produk
Setidaknya ada tiga kategori dalam pengemasan produk,
yaitu:
1)
Berdasarkan Struktur Isi
Jenis kemasan berdasarkan struktur isi ini dibedakan
menjadi tiga jenis utama, yaitu:
·
Kemasan Primer:
pengertian kemasan produk primer adalah bahan yang diolah menjadi wadah
langsung untuk bahan makanan, seperti kaleng susu, botol minum, dll.
·
Kemasan Sekunder: pengertian
kemasan produk sekunder adalah suatu wadah yang memiliki fungsi dalam hal
memberikan perlindungan pada kelompok kemasan lain, seperti kotak kardus, kotak
peti kayu, dll.
·
Kemasan Tersier:
pengertian kemasan produk tersier adalah suatu kemasan yang bisa dimanfaatkan
untuk melindungi produk selama proses pengiriman berlangsung.
2)
Berdasarkan Frekuensi Pemakaian
Jenis kemasan produk berdasarkan frekuensi
pemakaiannya pun terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
·
Kemasan Disposable:
pengertian kemasan produk disposable adalah kemasan yang hanya digunakan dalam
satu kali pakai dan langsung dibuang, seperti kemasan plastik, kemasan daun
pisang, dll.
· Kemasan
Multi Trip; pengertian kemasan produk multi
trip adalah kemasan produk yang bisa digunakan berkali-kali oleh para konsumen
dan bisa dikembalikan kembali pada agen penjual untuk bisa digunakan kembali,
seperti galon air minum, botol kaca saus, dll.
· Kemasan Semi
Disposable; pengertian kemasan produk semi
disposable adalah kemasan yang tidak dibuang karena bisa digunakan lagi oleh
konsumen, contoh sederhananya adalah kaleng biskuit atau botol kaca sirup.
3)
Berdasarkan Tingkat Kesiapan Pakai
Berdasarkan
tingkat kesiapan penggunaannya, maka kemasan produk terbagi menjadi dua, yaitu:
· Kemasan Siap
Pakai; pengertian kemasan produk siap pakai
adalah kemasan produk yang siap untuk diisi dan wujudnya sudah sempurna sejak
pertama kali diproduksi, seperti botol, kaleng, dll.
· Kemasan Siap
Dirakit; pengertian kemasan produk kemasan
adalah kemasan produk yang memerlukan perakitan ulang sebelum diisi dengan
produk, contohnya adalah plastik, kertas kemas, aluminium foil, dll.
5.
Tips Membuat Kemasan yang Menarik
Setelah kita mamahami bersama tentang pengertian
kemasan produk, fungsi, manfaat, dan jenis-jenisnya, lantas bagaimana cara
membuat kemasan produk yang menarik? Ini tipsnya:
1)
Membuat Desain Kemasan yang Unik
Salah satu hal terpenting dalam membentuk kemasan
adalah Anda harus mendesain kemasan tersebut secara lebih unik, inovatif, dan
juga berbeda dari produk lain. Dengan membuat kemasan yang unik, maka minat
masyarakat untuk membeli produk Anda akan meningkat.
Contoh sederhananya jika Anda berbelanja di supermarket
dan melihat adanya deretan kemasan produk kotak dalam satu rak, lalu Anda
melihat ada satu kemasan yang bentuknya bulat. Bisa dipastikan Anda akan
penasaran dengan isi yang ada di dalamnya.
2)
Desain Kemasan Sesuai Target Market
Usahakanlah untuk mendesain kemasan produk sesuai
dengan target pasarnya. Jadi, jika target pasar Anda adalah mereka yang baru
berusia 5-12 tahun, maka usahakanlah untuk membuat kemasan produk yang
ditambahkan dengan tokoh atau gambar kartun yang digemari oleh anak-anak, atau
Anda bisa membentuk kemasan tersebut seperti mainan. Hal yang sama tentunya
tidak bisa Anda lakukan jika target market Anda adalah mereka yang sudah
berusia 30-50 tahun.
3)
Membuat Kemasan dengan Beberapa Ukuran
Jika produk yang Anda jual adalah produk yang tergolong
baru, maka usahakanlah untuk membuat kemasan produk dalam berbagai variasi
ukuran, seperti small, medium atau large. Masyarakat akan lebih cenderung untuk
membeli kemasan yang lebih kecil dalam membeli produk baru.
4)
Mencantumkan Informasi Produk Secara
Lengkap
Usahakan juga untuk mencantumkan informasi produk di
setiap kemasannya. Seperti komposisi produk, jenis, cara konsumsi, hingga
tanggal kadaluarsa. Buatlah informasi yang jelas, padat dan singkat.
1.
Lantas, Apa Artinya Label Produk?
Label adalah salah satu bagian dari produk berupa
keterangan baik gambar maupun kata-kata yang berfungsi sebagai sumber informasi
produk dan penjual. Label umumnya berisi informasi berupa nama atau merek
produk, bahan baku, bahan tambahan komposisi, informasi gizi, tanggal
kedaluwarsa, isi produk dan keterangan legalitas.
Ketentuan mengenai pemberian label pada produk diatur
dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan. Label pangan adalah
setiap keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi
keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, dimasukkan ke dalam,
ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan.
2. Fungsi
dan Tujuan Label
Label bukan hanya sebagai alat penyampai informasi,
namun juga berfungsi sebagai iklan dan branding sebuah produk. Menurut Kotler
(2000:478), fungsi label adalah sebagai berikut:
·
Label mengidentifikasi
produk atau merek.
·
Label menentukan kelas
produk.
·
Label menggambarkan
beberapa hal mengenai produk (siapa pembuatnya, dimana dibuat, kapan dibuat,
apa isinya, bagaimana menggunakannya, dan bagaimana menggunakan secara aman).
·
Label mempromosikan
produk lewat aneka gambar yang menarik.
Adapun
tujuan label adalah sebagai berikut:
·
Memberi informasi tentang
isi produk yang diberi label tanpa harus membuka kemasan.
·
Berfungsi sebagai sarana
komunikasi produsen kepada konsumen tentang hal-hal yang perlu diketahui oleh
konsumen tentang produk tersebut, terutama hal-hal yang kasat mata atau tak
diketahui secara fisik.
·
Memberi petunjuk yang
tepat pada konsumen hingga diperoleh fungsi produk yang optimum.
·
Sarana periklanan bagi
produsen.
·
Memberi rasa aman bagi
konsumen.
3. Jenis-jenis
Label
Menurut Marinus
(2002:192), terdapat tiga tipe label berdasarkan fungsinya, yaitu sebagai
berikut:
- Brand label adalah penggunaan label
yang semata-mata digunakan sebagai brand.
- Grade label adalah label yang
menunjukkan tingkat kualitas tertentu dari suatu barang. Label ini
dinyatakan dengan suatu tulisan atau kata-kata.
- Label
Deskriptif (Descriptive Label) adalah informasi objektif tentang
penggunaan, konstruksi, pemeliharaan penampilan dan cirri-ciri lain dari
produk.
Sedangkan menurut Simamora
(2000:502), label diklasifikasikan menjadi beberapa jenis, yaitu sebagai
berikut:
- Label
produk (product label) adalah bagian dari pengemasan sebuah produk yang
mengandung informasi mengenai produk atau penjualan produk.
- Label merek (brand label) adalah
nama merek yang diletakkan pada pengemasan produk.
- Label tingkat
(grade label) mengidentifikasi mutu produk, label ini bisa terdiri dari
huruf, angka atau metode lainya untuk menunjukkan tingkat kualitas dari
produk itu sendiri.
- Label deskriptif
(descriptive label) menggambarkan isi, pemakaian dan ciri-ciri produk.
Pemberian label (labeling) merupakan elemen produk yang sangat penting
yang patut memperoleh perhatian saksama dengan tujuan untuk menarik para
konsumen.
4. Ketentuan
dan Peraturan Label
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1999 tentang label dan iklan pangan, label
produk sekurang-kurangnya memuat nama produk, berat bersih atau isi bersih,
serta nama dan alamat pihak yang memproduksi atau memasukkan pangan ke dalam
wilayah Indonesia.
- Nama
Produk Pangan. Pada setiap produk pangan terdapat nama
produk. Nama produk pangan tersebut memberikan keterangan mengenai
identitas produk pangan yang menunjukkan sifat dan keadaan produk pangan
yang sebenarnya. Untuk produk pangan yang sudah terdapat dalam Standar
Nasional Indonesia penggunaan nama produk menjadi bersifat wajib.
- Keterangan Bahan yang Digunakan dalam Pangan. Keterangan ini diurutkan dari
bahan yang paling banyak digunakan kecuali vitamin, mineral dan zat
penambah gizi lainnya. Bahan tambahan pangan atau pengawet yang digunakan
juga harus dicantumkan. Pernyataan mengenai bahan yang ditambahkan,
diperkaya, atau difortifikasi juga harus dicantumkan selama itu benar
dilakukan pada proses produksi dan tidak menyesatkan.
- Berat Bersih Atau Isi Bersih Pangan. Berat bersih atau isi bersih
menerangkan jumlah produk pangan yang terdapat dalam kemasan produk
tersebut. Keterangan tersebut dinyatakan dalam satuan metrik seperti gram,
kilogram, liter atau mililiter. Untuk produk makanan padat dinyatakan
dalam ukuran berat, produk makanan cair dinyatakan dalam ukuran isi dan
produk makanan semi padat atau kental dinyatakan dalam ukuran isi atau
berat.
- Nama dan Alamat Pabrik Pangan. Keterangan mengenai nama dan
alamat pabrik pada produk pangan berisi keterangan mengenai nama dan
alamat pihak yang memproduksi, memasukkan dan mengedarkan pangan ke
wilayah Indonesia. Untuk nama kota, kode pos dan Indonesia dicantumkan
pada bagian utama label sedangkan nama dan alamat dicantumkan dalam bagian
informasi.
- Tanggal Kedaluwarsa Pangan. Setiap produk pangan mempunyai keterangan
kedaluwarsa yang tercantum pada label pangan. Keterangan kedaluwarsa yaitu
batas akhir suatu pangan dijamin mutunya sepanjang penyimpanannya
mengikuti petunjuk yang diberikan oleh produsen. Keterangan kedaluwarsa
dicantumkan terpisah dari tulisan "Baik Digunakan Sebelum" dan
disertai dengan petunjuk tempat pencantuman tanggal kedaluwarsa.
- Nomor Pendaftaran Pangan. Dalam hal peredaran pangan, pada
label pangan tersebut wajib mencantumkan nomor pendaftaran pangan. Adapun
tanda yang diberikan untuk pangan yang diproduksi baik di dalam negeri
maupun yang dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia adalah tanda MD untuk
pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri dan tanda ML untuk pangan
olahan yang dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia.
- Kode Produksi Pangan. Kode produksi yang dimaksud adalah
kode yang dapat memberikan penjelasan mengenai riwayat suatu produksi
pangan yang diproses pada kondisi dan waktu yang sama. Kode produksi
tersebut disertai dengan atau tanggal produksi. Tanggal produksi yang
dimaksud adalah tanggal, bulan dan tahun pangan tersebut diolah.
- Penggunaan atau Penyajian dan Penyimpanan Pangan. Keterangan tentang petunjuk penggunaan dan atau petunjuk penyimpanan dicantumkan pada pangan olahan yang memerlukan penyiapan sebelum disajikan atau digunakan. Selain itu, cara peyimpanan setelah kemasan dibuka juga harus dicantumkan pada pangan kemasan yang tidak mungkin dikonsumsi dalam satu kali makan. Kemudian pada pangan yang memerlukan saran penyajian atau saran penggunaan dapat mencantumkan gambar bahan pangan lainnya yang sesuai dan disertai dengan tulisan "saran penyajian".
Berikut contoh gambar label yang sesuai
dengan ketentuan :
Baiklah, sekian informasi mengenai
kemasan dan label produk olahan yang sesuai dengan standar ketentuian pasar.
Semoga bermanfaat bagi para pembaca dan semangat terus buat para pengusaha muda
yang baru merintis usaha.
Terima kasih sudah mau membaca blog ini,
sampai bertemu di blog selanjutnya.

Komentar
Posting Komentar